Proporsi Program Berita Berkurang, KPI Peringatkan SCTV dan Indosiar
TV

Ada hak pemirsa yang hilang jika dua stasiun televisi ini mengurangi slot program berita, apa itu?

WowKeren - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru saja mengingatkan stasiun televisi SCTV dan Indosiar. Wakil Ketua KPI Pusat, Sudjarwanto Rahmat M. Arifin menyebut dua stasiun televisi ini belakangan memiliki kecenderungan mengurangi jumlah slot program berita.

Keadaan ini dinilai bisa mengurangi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. "Jika sebelumnya ada di jam pagi, siang, sore dan malam. Kini hanya tayang dua spot sehari, itu pun jam hantu (tengah malam)," ujar Rahmat seperi dilansir dari wesbite resmi KPI, Kamis (18/8).

Menurut Rahmat, meski merupakan acara yang low cost dan low rating, program berita merupakan mandat Undang-Undang Penyiaran yang wajib hadir di layar kaca. Program berita juga merupakan bentuk nyata pemenuhan kebutuhan informasi untuk masyarakat.


Peringatan ini langsung ditanggapi oleh Alvin Sariatmadja selaku Presiden Direktur PT EMTEK (induk PT Surya Citra Media (SCM) yang membawahi SCTV dan Indosiar). Alvin berujar siap memajukan pertelevisian nasional bekerja sama dengan KPI.

"Jika melihat perkembangan industri konten belakangan ini yang bergerak begitu cepat, kami ingin menjadi mitra KPI, kami tidak ingin head on dengan KPI," ujar Alvin. "Kami siap berkolaborasi dan memajukan pertelevisian nasional ini bersama-sama."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait