Pengurus pondok pesantren di Makassar menolak menerima AS karena ini.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 20 Agustus 2016 - 09:20 WIB
WowKeren - Kasus penganiayaan terhadap guru Dasrul memang sempat menjadi sorotan publik. Pengajar SMK 2 Makassar ini dipukul oleh Ahmad Adnan, wali murid AS lantaran tak terima putranya dihukum.
Akibat penganiayaan tersebut, AS terancam tak bisa melanjutkan pendidikannya. Pasalnya, organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menolak memberikan kesempatan AS untuk kembali ke sekolah. Bahkan hingga kini belum ada pesantren yang mau menerimanya.
"Sampai saat ini pesantren yang saya pimpin belum membuka ruang penawaran pembinaan untuk dia (AS)," ungkap Iqbal Djalil, pemilik pondok Pesantren Darul Aman Gombara, Makassar, dilansir dari Liputan 6. "Apalagi melihat karakter dia (AS) dan orangtuanya demikian."
Menurut Ustaz tersebut, karakter AS dan orangtuanya tak cocok menghadapi budaya belajar-mengajar di pesantren. "Nah, kan bisa lebih parah kalau dia (AS) ada di pesantren, dibina demikian lalu menghubungi bapaknya dan kemudian melakukan hal yang sama, bisa jadi parah tentunya."
Meski demikian, tindakan penolakan tersebut disayangkan oleh Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) cabang Sulsel. Organisasi HAM tersebut meminta masyarakat agar tak menghakimi AS dengan sepihak. Terutama karena AS masih muda dan membutuhkan pendidikan.
(wk/)