Inilah sosok saksi kunci dibalik pernyataan Jessica tentang kasus suap Arief.
- Tim WowKeren
- Jumat, 21 Oktober 2016 - 15:45 WIB
WowKeren - Pada sidang duplik, Jessica, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna, mengungkapkan Arief Soemarko telah melakukan suap. Pernyataan ini didapat Jessica dari sumber yang melihat langsung kejadian tersebut. Merasa difitnah, Arief pun kemudian langsung berkonsultasi dengan Polda.
Saksi kunci yang mendasari pernyataan Jessica tersebut kini telah muncul. Dia adalah Amir Papalia, pria yang berprofesi sebagai wartawan Mabes Polri Divisi Hukum. Lantas benarkah yang dilihat Amir adalah Arief dan bagaimana cara dia mengenalinya?
Amir yang saat itu dihujani berbagai pertanyaan oleh wartawan masih fokus dengan tujuannya. Pada saat itu dirinya tengah meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini dilakukannya karena namanya disebut oleh Jessica dalam persidangan.
Banyak wartawan mempertanyakan bagaimana cara Amir mengetahui yang dijumpainya adalah Arief. Para jurnalis itu juga penasaran kronologi peristiwa penyerahan bungkusan plastik tersebut. Namun ketika dicerca berbagai pertanyaan, Amir justru belum berani menanggapinya lebih jauh.
"Nanti dulu. Saya mau meminta perlindungan," kata Amir. "Setelah lihat di TV, loh kok mirip. Saya akan pertanggungjawabkan omongan itu. Saya lihat baju dan mobilnya."
Kesaksian Amir ini merupakan salah satu pembelaan terakhir Jessica. Wanita 28 tahun itu sempat membacakan transkrip kesaksian Amir dalam persidangan. Amir mengatakan telah melihat Arief menyerahkan bungkusan yang diduga uang kepada Rangga, barista Kafe Oliver.
"Saya lihat satu mobil berwarna silver, ada orang mirip Arief. Di situ ada bungkusan plastik kayak uang," kata Amir dalam transkrip yang dibacakan Jessica. "Bungkusan itu yang dikasih ke Rangga. Saya lihat dari jarak lima meter."
Pada kesempatan lain, Arief dan Rangga telah membantah kesaksian saksi yang dilontarkan Jessica tersebut. Bahkan mereka melaporkan pengacara Jessica ke Polda. Arief juga mengusut siapa saksi yang dinilai memberi keterangan palsu itu.
(wk/)