Jelang Vonis Sidang Kasus Kematian Mirna, Arief Kecewa Jika Ini Yang Terjadi
Nasional

Apa yang akan dilakukan Arief jika putusan majelis hakim tidak sesuai harapannya?

WowKeren - Sidang vonis Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, akan digelar pada Kamis (27/10). Jessica mengaku santai menghadapi keputusan hakim yang akan segera diterimanya besok. Namun tidak bagi keluarga Mirna.

Arief Soemarko, suami Mirna, bahkan mengaku tidak puas dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU saat itu menuntut Jessica dengan hukuman selama 20 tahun. Hal ini dinilai Arief belum sepadan dengan tindakan yang dilakukan wanita berusia 28 tahun tersebut.

Arief menganggap tuntutan ini masih ringan. Dia mengatakan keluarganya pun tidak terima dengan hal itu. Arief ingin Jessica mendapat hukuman yang seberat-beratnya.


"Kalau keluarga pasti tidak terima dong. Tuntutan kan tak sesuai. Jaksa sudah menguraikan perbuatan yang dilakukan tersebut kejam dan keji," ujar Arief pada Senin (24/10). "Itu dilakukan pada teman sendiri. Racun yang digunakan sianida dan hal-hal yang meringankan tidak ada. Kalau hanya 20 tahun, ya kecewa dong kita."

Saat ditanya apakah ingin mengajukan banding, Arief mengaku masih akan mendiskusikannya dengan keluarga. Sebelumnya, ayah Mirna, Darmawan Salihin, juga menuturkan bahwa hukuman yang diajukan JPU kepada Jessica masih kurang tepat. Meskipun begitu, pihak keluarga tetap akan menyerahkan putusan pada majelis hakim.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!