Keluarga Mirna Banding Jika Jessica Divonis Dibawah Tuntutan Jaksa
Nasional

Langkah seperti apa yang akan dilakukan keluarga Mirna terkait vonis yang akan dibacakan hakim?

WowKeren - Keluarga Wayan Mirna Salihin telah menyiapkan langkah apabila hakim memutuskan hukuman Jessica di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saat ini pembacaan vonis untuk Jessica masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 27 Oktober.

Jika Jessica diputuskan bersalah dan masa hukuman penjara di bawah tuntutan JPU, Arief Soemarko selaku suami Mirna menegaskan bahwa pihak keluarga akan mengajukan banding. "Jaksa pasti banding, keluarga juga akan berembuk untuk banding," kata Arief di PN Jakarta Pusat, Kemayoran (27/10).


Arief dan keluarga Mirna datang ke PN Jakarta Utara dengan memakai kaos dan pin bertuliskan "Justice for Mirna". Keluarga Mirna juga banyak didukung oleh masyarakat yang ikut menghadiri pembacaan vonis.

Jessica dituntut 20 tahun penjara dengan tuduhan melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna. Namun dalam sejumlah persidangan yang telah digelar, Jessica membantah telah membunuh sahabatnya sendiri.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!