Netter menunjukkan pro-kontra atas keputusan hakim yang menyatakan Jessica bersalah dan vonis 20 tahun.
- Tim WowKeren
- Kamis, 27 Oktober 2016 - 18:06 WIB
WowKeren - Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis 20 tahun penjara untuk Jessica Wongso. Ia dinyatakan bersalah atas tuduhan melakukan pembunuhan berencana pada Wayan Mirna Salihin.
Tidak hanya pihak Jessica atau Mirna, vonis tersebut rupanya juga menjadi perhatian masyarakat luas. Bahkan jalannya persidangan ini menjadi topik pembicaraan hangat di media sosial.
Banyak yang menuliskan pendapatnya terkait kasus ini. Sebagian diantaranya membela Jessica. Mereka menganggap jika kasus ini tidak memiliki bukti kuat yang menyatakan jika Jessica membunuh Mirna. bahkan sebagian menyatakan jika vonis hakim tidak rasional.
"Bukannya ga kasihan sm Mirna. Tp bener deh sebel bgt denger putusan hakim yg menimbang2 dgn menggunakan gesture bukan bukti #vonisjessica," tulis Jessica. "Luar biasa, akhirnya Jessica divonis 20 thn penjara. Padahal g ada bukti yg jelas Jessica sebagai pelaku. Inilah INDONESIA #vonisjessica," ujar netter.
Meski begitu, tidak sedikit yang membela Mirna. Mereka meyakini jika memang Jessica lah yang telah meracuni sahabatnya itu hingga tewas.
"Bagaimanapun caramu menyembunyikan sebuah kesalahan, pada akhirnya akan terungkap juga. #VonisJessica #JessicaKumalaWongso," tulis netter. "Karna yg namanya ngracun itu cara membunuh biar g ketauan. Jadi g perlu bukti, Kalo butuh bukti namanya bkn ngracun tapi nusuk #VonisJessica," imbuh lainnya.
Pihak Jessica sendiri telah menyatakan tidak terima dengan keputusan hakim dan akan mengajukan banding. Sementara itu, sikap yang berbeda ditunjukkan oleh keluarga Mirna. Meski tidak puas dengan vonis 20 tahun, mereka menghormati keputusan hakim dan mengaku sudah lega.
(wk/)