Bagaima reaksi Arief Soemarko terkait vonis hukuman untuk Jessica? Simak di bawah ini.
- Tim WowKeren
- Jumat, 28 Oktober 2016 - 15:14 WIB
WowKeren - Jessica Kumala Wongso akhirnya dijatuhi hukuman penjara 20 tahun dikurangi masa tahanan. Berbagai pro-kontra pun muncul seiring keputusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Kisworo yang didampingi oleh Hakim Anggota Partahi Tulus Hutapea dan Binsar Gultom di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 27 Oktober.
Keputusan vonis penjara 20 tahun kepada Jessica itu pun memicu pro-kontra. Ada yang setuju dan puas dengan hukuman seberat itu, ada juga yang merasa hukuman untuk Jessica kurang setimpal dengan perbuatannya kepada Wayan Mirna Salihin.
Tidak sedikit netter dan publik yang menganggap hukuman mati lebih cocok untuk Jessica. Di berbagai sosial media, mereka menyindir keputusan Otto Hasibuan yang memutuskan banding. "Mau naik banding karena hukumanya cuma 20 tahun ya Pak Otto, Seharusnya hukuman mati itu baru pas,,,,?!" komentar mba k mba k, 27 Oktober. "hukuman mati yg pantas," komentar Roed San.
Suami Mirna, Arief Soemarko sendiri berusaha menerima vonis tersebut, meskipun sebenarnya dia juga ingin Mirna dihukum seberat mungkin. "Keluarga kami juga manusia. Kami ingin hukuman yang seberat-beratnya pasti, tapi ya sekali lagi minimum seumur hidup lah," komentar Arief usai pembacaan vonis.
Wayan Mirna Salihin tewas pada 6 Januari 2016. Mirna tewas setelah menenggak kopi vietnam yang dipesankan Jessica di kafe Olivier. Jessica telah dipenjara Polda Metro Jaya sejak 28 januari 2016.
(wk/)