Simak penjelasan Otto Hasibuan mengenai pelaporan Kapindo dan KAI itu di bawah ini.
- Tim WowKeren
- Rabu, 02 November 2016 - 14:53 WIB
WowKeren - Pelaporan hakim Kisworo, hakim Binsar Gultom dan hakim Partahi Tulus Hutapea oleh ribuan advokat yang tergabung dalam Kantor Pendidikan Advokat Pengacara Indonesia (Kapindo) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) sama sekali tak diketahui oleh Otto Hasibuan. Ketua tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso itu menegaskan bahwa dirinya tak mengenal si pelapor ke Komisi Yudisial (KY).
"Saya tidak tahu dan tidak kenal," ucap Otto kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 2 November. "Kalau terpanggil untuk itu (melapor) sah-sah saja, tanggapi secara positif. Itu hak konstitusi mereka yang merasa rasa keadilan terganggu ya."
Laporan itu sendiri dibuat karena sejumlah orang yang tergabung dalam Kapindo dan KAI merasa ketiga hakim itu melecehkan profesi advokat saat menangani perkara Jessica. "Kami akan melaporkan karena mereka sudah melecehkan kehormatan advokat," tulis President of International Lawyers Bahriansyah dalam keterangan tertulisnya, 31 Oktober lalu.
Menurut Bahriansyah, majelis hakim terkesan condong pada satu pihak saat memberi vonis. Apalagi dalam pertimbangannya, majelis hakim kerap menyinggung hal di luar pokok perkara.
(wk/)