Arief Suami Mirna Ancam Jessica Seperti Ini Jika Berhasil Banding
Nasional

Ancaman seperti apa yang dilontarkan oleh Arief untuk Jessica itu? Simak di bawah ini.

WowKeren - Jessica Kumala Wongso telah dijatuhi vonis hukuman penjara 20 tahun atas kematian Wayan Mirna Salihin. Tidak terima dengan keputusan itu, Jessica melalui kuasa hukumnya langsung mengajukan banding yang sudah didaftarkan pada 29 Oktober lalu. Tahu Jessica sudah mengajukan banding, lantas bagaimana respon Arief Soemarko, suami Mirna?

Arief mengaku tak terkejut dengan banding yang diajukan Jessica. Sebaliknya, Arief mengancam Jessica dengan akan mengawal kasus mendiang istrinya itu sampai akhir hayatnya nanti. "Keluarga akan kawal kasus ini. Sampai mati pun kami kawal," kata Arief dilansir Liputan6, 31 Oktober lalu.


Menurut Arief, dukungan keluarga tidak akan berhenti sampai dengan vonis hukuman. "Tidak akan pernah berhenti," kata Arief.

Banding itu dilakukan Jessica karena melihat ada ketidakadilan dalam vonis hakim, yaitu hakim mengesampingkan seluruh bukti ilmiah dan ahli yang diajukan pihak pengacara. "Tidak satu pun bukti-bukti, saksi-saksi, dan ahli yang diajukan dipertimbangkan oleh hakim dan tanpa alasan," kata Otto Hasibuan selaku ketua tim hukum Jessica.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!