Simak penjelasan alasan dipanggilnya Mudzakir ke Jakarta terkait masalah Ahok di bawah ini.
- Tim WowKeren
- Kamis, 03 November 2016 - 15:31 WIB
WowKeren - Nama Mudzakir sempat menjadi perbincangan publik saat menjadi saksi ahli di persidangan Jessica Kumala Wongso. Sekarang, ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini kembali dipanggil ke Jakarta untuk mendatangi kantor Bareskrim Polri di Gambir. Pasalnya, dia diminta oleh Front Pembela Islam (FPI) sebagai saksi ahli laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Pagi ini saya diminta oleh pelapor sebagai saksi ahli pidana. Kalau Habib Rizieq akan datang siang nanti sebagai saksi agama, itu permintaan pelapor juga. Minggu depan giliran saksi bahasa," kata Mudzakir di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 3 November.
Sebelum mendatangi Bareskrim, Mudzakir mengatakan pihaknya sudah melakukan kajian lebih dulu. Hasil kajian itu nantinya akan disampaikan ke penyidik.
"Sebelum ke sini saya sudah melakukan kajian dan saya sudah sampaikan statement di media. Menurut analisis saya, pernyataan yang bersangkutan (Ahok) termasuk dalam penodaan agama," pungkasnya.
(wk/)