Habib Novel Serahkah Bukti Baru, Ahok Tetap Optimis Tak Bersalah
Nasional

Meski tak hadir di gelar perkara, Ahok tetap yakin akan dinyatakan tak bersalah.

WowKeren - Gelar perkara kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar hari ini, Selasa (15/11). Sejumlah pihak hadir, termasuk Habib Novel Bamukmin dan kuasa hukumnya Habiburohman.

Kabarnya, Habib Novel Habiburohman membawa tiga bukti baru berupa 3 salinan putusan perkara. Dengan bukti itu, mereka yakin jika Ahok akan ditetapkan sebagai tersangka.

Ahok sendiri memilih tidak hadir dalam gelar perkara dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Namun, ia mengaku yakin akan dinyatakan tidak bersalah.


"Jalani proses hukum saja, saya dinyatakan salah atau enggak. Tapi saya yakin, saya tidak bersalah," ujar Ahok. "Kekhawatiran sehari cukup sehari, ya sehari saja kekhawatirannya. Ini negara hukum, jadi taat hukum saja."

Sementara itu, ketidak hadiran Ahok ini menimbulkan sejumlah spekulasi. Habiburohman berpendapat jika Gubernur DKI Jakarta non aktif ini mungkin ketakutan atau justru terlalu percaya diri.

Seperti diketahui, Ahok dituding melakukan penistaan agama usai mengutip surat Al Maidah dalam pidatonya beberapa waktu lalu. Tak hanya dilaporkan ke Bareskrim Polri, cagub DKI Jakarta ini juga didemo besar-besaran oleh anggota ormas islam beberapa waktu lalu.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait