Jadikan Nelson Mandela Sebagai Inspirasi, Ahok Akui Bangga Jadi Tersangka
Nasional

Begini komentar Ahok menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka kasus penistaan agama.

WowKeren - Setelah usai gelar perkara pada Selasa (15/11), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Seperti diketahui Gubernur DKI Jakarta non aktif ini menuai kontroversi usai beredar videonya saat mengutip surat Al Maidah dalam pidatonya beberapa waktu lalu.

Penetapan status tersangka tersebut rupanya tidak membuat Ahok lantas berkecil hati. Dalam pernyataannya baru-baru ini cagub DKI Jakarta ini justru mengaku bangga.

Ahok sendiri mengambil Nelson Mandela sebagai contoh yang menginspirasinya. Presiden Afrika Selatan itu sempat dipenjara selama 30 tahun sebelum akhirnya menjadi presiden.


"Jadi tersangka, ya tersangka saja. Yang malu itu kalau tersangka koruptor. Kalau tersangka belain orang, bangga saya. Ahok dipenjara karena difitnah dan dizalimi, top saya," ujar Ahok. "Mandela dipenjara 30 tahun bisa jadi presiden. Siapa tahu gue jadi presiden, kan enak. Ngapain pusing."

Sementara itu, meski ditetapkan sebagai tersangka Ahok tidak lantas ditangkap dan dipenjara. Ia hanya dilarang pergi keluar negeri untuk menghindari hal yang tak diinginkan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait