Ajun Kombes Brotoseno diamankan dalam operasi tangkap tangan dengan barang bukti Rp 3 miliar terkait pungli kasus cetak sawah fiktif.
- Tim WowKeren
- Jumat, 18 November 2016 - 10:02 WIB
WowKeren - Angelina Sondakh masih menjalani hukuman di penjara akibat kasus korupsi. Sayangnya disaat sedang mendekam sebagai tahanan, mantan Puteri Indonesia ini justru kembali ditimpa musibah.
Pria yang dikabarkan sudah menikahi Angie, Ajun Kombes Brotoseno, ditangkap oleh tim Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Ia diduga melakukan pemerasan kepada pihak yang berperkara dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
Pria yang menjabat sebagai Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi tersebut ditangkap dua hari lalu terkait dugaan pungli. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim Satuan Tugas Profesi dan Pengamanan Polri mengamankan barang bukti sebanyak Rp 3 miliar.
Penangkapan Brotoseno tersebut menuai respon dari anggota DPR, Masinton Pasaribu. "Sanksi tegas harus diberikan kepada AKBP Brotoseno, dari mulai pemecatan hingga hukuman pidana berat," kata anggota DPR komisi III itu. Sebagai perwira menengah yang menjabat sebagai kepala unit tindak pidana korupsi seharusnya AKBP Brotoseno melaksanakan tugas dan fungsinya membongkar kasus korupsi hingga menyeret pelaku korupsi ke pengadilan," kata anggota DPR Komisi III ini.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi tengah menangani kasus cetak sawah fiktif yang terjadi di Ketapang, Kalimantan Barat. Menurut Kapolri saat itu, Jenderal Badrodin Haiti, dari 4.000 hektare yang menjadi perencanaan awal, hanya terealisasi 100 hektare. Selain itu, lahan yang dipilih juga tidak layak menjadi lokasi proyek. "Atas dasar itulah, saya katakan bahwa proyek pencetakan sawah tersebut fiktif," kata Badrodin di depan Komisi Hukup DPR. Akibat kasus cetak sawah fiktif itu, negara diduga rugi senilai Rp 208,64 miliar.
(wk/)