Seperti apa perubahan sikap Jessica Wongso usai divonis hukuman penjara 20 tahun?
- Tim WowKeren
- Senin, 21 November 2016 - 11:57 WIB
WowKeren - Jessica Kumala Wongso diketahui telah divonis dengan hukuman 20 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus kematian Mirna usai menenggak kopi Vietnam yang diberi sianida.
Sejak divonis bersalah, sikap Jessica dinilai banyak berubah. Hal itu diungkap sendiri oleh Kepala Rutan Pondok Bambu, Ika Yusanti, saat dihubungi.
"Jessica belakangan ini setelah sidang putusannya jadi lebih banyak di kamar aja," ujar Ika dilansir dari Tribunnews. "Mungkin merenung atau berdoanya sekarang di kamar. Jess keluar kamar kalau dibesuk sama orangtuanya aja."
Menurut Ika, sejak masuk ke Rutan Pndok Bambu pada 27 Mei 2016, Jessica Wongso terbilang rajin bersembahyang di vihara. Ia bahkan mengajak ibu dan pamannya untuk berdoa di vihara rutan sehari sebelum sidang vonisnya dibacakan. Ika sendiri mengaku tidak tahu apa yg membuat sikap Jessica berubah.
Sementara itu, pihak Jessica Wongso sendiri tidak terima dengan vonis 20 tahun yang dijatuhkan oleh hakim. Saat ini tim kuasa hukumnya tengah menyusun memori banding untuk diajukan ke pengadilan.
(wk/)