Jokowi Keluarkan Surat Arahan Kunjungan Kerja Pejabat, untuk Apa?
Nasional

Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat arahan untuk kunjungan kerja pejabat pemerintahan, seperti apa?

WowKeren - Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengeluarkan surat arahan terkait kunjungan kerja para pejabat. Dalam tulisan yang beredar di media tersebut, terdapat beberapa poin yang harus diperhatikan oleh pegawai pemerintahan.

Dalam surat tersebut, dicantumkan imbauan agar pejabat tidak menerima cendera mata dari pemerintahan setempat. Mereka juga disarankan untuk tidak menggunakan fasilitas berupa patroli pengawalan karena akan mengganggu pengguna jalan lain.

Tak cukup sampai disitu, Jokowi juga meminta pejabat untuk lebih selektif dalam melakukan perjalanan dinas. Mereka diharapkan lebih selektif dan hanya memilih hal-hal yang penting saja. Dengan begitu bisa lebih menghemat dana.


Tampaknya Presiden Joko Widodo menginginkan agar pejabat bisa memanfaatkan kunjungan kerja untuk kepentingan negara secara lebih maksimal. Berikut ini isi dari surat edaran tersebut :

Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa Presiden dalam sidang kabinet paripurna tanggal 2 November 2016 memberikan arahan kepada menteri atau pejabat sebagai berikut ini.

  1. Tidak menerima pihak-pihak yang memperkenalkan diri sebagai saudara, keluarga, atau teman dari Presiden atau mengatasnamakan Presiden, kecuali Presiden sendiri yang menyampaikan pesan kepada menteri atau pejabat yang bersangkutan.
  2. Menteri atau pejabat harus selektif dalam melakukan kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke luar negeri dan berfokus pada hal-hal yang penting, tidak membeli barang-barang mewah di negara yang dikunjungi, serta jangan terlalu banyak membawa rombongan.
  3. Menteri atau pejabat yang melakukan kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke daerah tidak perlu disambut secara berlebihan yang dapat membebani pejabat di daerah yang dikunjungi.
  4. Menteri atau pejabat yang melaksanakan tugas atau kunjungan kerja tidak menggunakan patroli pengawalan yang panjang dan sirene yang berlebihan, yang dapat mengganggu masyarakat pengguna lalu lintas lain.
  5. Menyampaikan kepada pasangan (istri/suami) untuk tidak menerima pemberian/cendera mata dari pejabat atau pihak-pihak di negara/daerah yang dikunjungi untuk menghindari potensi persoalan gratifikasi dan tidak membebani pejabat di negara/daerah yang dikunjungi.

Arahan Presiden tersebut agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dan atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!