Simak di bawah ini detil penyitaan terhadap ketiga rumah istri Dimas Kanjeng yang diduga hasil pencucian uang.
- Tim WowKeren
- Rabu, 30 November 2016 - 16:09 WIB
WowKeren - Rumah milik kedua istri Dimas Kanjeng, Laila dan Maveni, akhirnya disita pihak kepolisian. Ketiga rumah tersebut diduga merupakan hasil dari pencucian uang yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng di padepokan.
Penyitaan itu dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Dua rumah berada di perumahan Jati Asri, Desa Kebonagung, Probolinggo, sedangkan satu rumah istri ketiga Dimas Kanjeng, Maveni yang disita berada di Dusun Karangdampit.
"Bu Laila meninggalkan rumah ini sejak Oktober 2016 sejak rumah ini digeledah polisi, jadi di sini kosong," kata seorang petugas keamanan di perumahan Jati Asri, Mohammad Untung Suroto dilansir Detik, Rabu, 30 November. "Sedangkan enam penjaganya itu, dibawa polisi pada malam penangkapan Dimas Kanjeng."
Sementara itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asara Syarifuddin, mengatakan 24 aset milik padepokan Dimas Kanjeng resmi disita setelah ada penetapan resmi dari pengadilan. "24 aset resmi milik Taat Pribadi resmi disita setelah diamankan oleh pihak Ditreskrimum Polda Jatim, dan Satreskrimum Polres Probolinggo," jelas Arman.
(wk/)