Setelah Dihukum Mati 21 Tahun, Pria Malang Ini Dinyatakan Tak Bersalah
SerbaSerbi

Begini kisah mengharukan dari orangtua dari pria yang telah dinyatakan bersalah pada 21 tahun lalu.

WowKeren - Kisah tragis dan mengharukan datang dari sebuah keluarga di Hebei, Tiongkok. Orangtua dari Nie Shubin akhirnya dapat bernapas lega setelah nama anaknya dinyatakan tak bersalah.

Dilansir dari Shanghaiist, Nie sempat dinyatakan bersalah pada 2001 lalu atas tuduhan memperkosa dan membunuh seorang wanita bernama Shijia Zhuang. Sejak itulah kedua orangtua Nie berusaha semaksimal mungkin untuk membuktikan bahwa anaknya tak bersalah.

Pada 2005, seorang pria bernama Wang Shujin mengaku melakukan kejahatan yang dituduhkan Nie. Namun kasus ini sudah ditutup karena pejabat yang memeriksa dipindah ke departemen lain. Setelah sepuluh tahun, usaha orangtua Nie untuk membela anaknya mulai menuai hasil.


Kasus ini kembali dibuka pada 2014 lalu dan menjadi sorotan publik Tiongkok. Nama Nie dibersihkan setelah penyelidik menemukan beberapa pelanggaran hukum yang terjadi pada 1995 lalu. Putusan tak bersalah itu disampaikan oleh Mahkamah Agung Rakyat (SPC) pada 2 Desember lalu.

Putusan itu disambut tangis haru kedua orangtua Nie. "Kami selalu bertekad untuk tetap hidup dan berjuang membersihkan nama anak kami," kata sang ibu, Zhang Huanzhi. Sayangnya, Nie telah dihukum mati pada 1995 lalu. "Akhirnya anakku bisa beristirahat dengan tenang sekarang," ungkap sang ayah, Nie Xuesheng.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!