Seperti apa pendapat kuasa hukum Ahok menjelang persidangan ketiga kasus penistaan agama?
- Tim WowKeren
- Senin, 26 Desember 2016 - 13:38 WIB
WowKeren - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat ini tengah menghadapi kasus penistaan agama yang menjeratnya. Sidang ketiga dengan agenda putusan sela rencananya akan digelar esok hari, Selasa (27/12).
Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna mengungkap jika pihaknya optimis, hakim akan menerima eksepsi Ahok. Meski begitu, ia menyerahkan segara keputusan pada pihak pengadilan.
"Apapun yang kami lakukan kan harus berdasarkan optimisme. Bagaimana hasilnya ya kami tunggu. Makanya besok kan final nih, kami bisa lihat bersama-sama bagaimana keputusan majelis hakim," ujar Sirra.
Sirra menuturkan jika pihaknya juga tidak mau berandai-andai tentang langkah selanjutnya. "Saya tidak ingin mendahului sebelum majelis hakim memutuskan. Kita jangan berandai-berandai lah," imbuhnya.
Seperti diketahui, Ahok menuai polemik usai beredar video dirinya mengutip surat Al Maidah dalam pidato beberapa waktu lalu. Ia kemudian dilaporkan ke polisi dengan tudingan penistaan agama.
(wk/)