PMKRI memberikan penjelasan ini terkait pelaporan Habib Rizieq atas tudingan penistaan agama...
- Tim WowKeren
- Selasa, 27 Desember 2016 - 16:41 WIB
WowKeren - Habib Rizieq baru-baru dilaporkan dengan tudingan penistaan agama lantaran salah satu pidatonya yang beredar di media sosial. Namun, Habib Novel baru-baru ini telah membantah hal tersebut dan menyebut jika permasalahan yang menimpa Imam Besar FPI itu hanya pengalihan isu dari kasus Ahok.
Seperti diketahui, Ahok saat ini juga tengah menghadapi kasus penistaan agama. Gubernur DKI Jakarta non aktif itu dinilai telah melecehkan Al Quran usai mengutip surat Al Maidah dalam pidatonya beberapa waktu lalu.
Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) sebagai pelaporpun baru-baru ini menanggapi tudingan Habib Novel tersebut. Mereka membantah upaya hukum ini mereka lakukan demi kasus Ahok.
Tidak ada urusan. Kita tidak tahu. PMKRI independen, tidak ada hubungan. Ini murni kita temukan di sosial media dan kita merasa tersakiti," ujar Ketua Presidium PP PMKRI Angelo Wake Kako.
Sedangkan terkait rencana FPI untuk melaporkan balik, Angelo mengatakan jika mereka siap menghadapinya. "Semua orang berhak ya (melaporkan). Kita ini berhak, soal proses hukum kita semua siap," ujar Angelo.
Sementara itu, Habib Rizieq dilaporkan karena pidatonya terkait natal yang dinilai menimbulkan keresahan tersendiri bagi umat Kristiani. Ia dituding melanggar Pasal 156 dan Pasal 156 a KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(wk/)