Ahok mengaku keberatan dari pidatonya yang berdurasi lebih dari satu jam hanya dibahas yang 13 detik saja.
- Tim WowKeren
- Selasa, 10 Januari 2017 - 15:59 WIB
WowKeren - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menghadapi peradilan kasus penistaan agama yang menjeratnya. Selasa (10/1), persidangan kasus ini kembali digelar di Gedung Kementan, Jakarta Selatan.
Pada sidang kelima ini, Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman dihadirkan untuk memberikan keterangan. Dalam kesempatan itu, ia mengaku melaporkan Ahok lantaran penggalan video yang beredar lewat WhatsApp.
Berdasarkan pengakuan itu Ahok mengatakan jika video yang beredar tersebut hanya berdurasi pendek. Mengingat aplikasi perpesanan itu tak bisa mengirim video panjang.
Ahok sendiri mengungkap jika dirinya keberatan. Pasalnya video pidato yang asli berdurasi lebih dari 1 jam. Sementara dasar Pedri membuat laporan hanya dari potongan di 24.20-24.33.
"Saya keberatan, pidato 1 jam dipotong jadi 13 detik, dan mengambil kesimpulan," ujar Ahok. "Saudara saksi tidak menyimak video utuh."
Sedangkan Pedri sendiri dalam pernyataannya mengatakan jika ia fokus pada 13 detik tersebut lantaran bagian itu yang membuatnya tersinggung. Ia menegaskan bukan ranah Ahok berbicara mengenai Al Maidah karena Gubernur DKI Jakarta ini bukanlah umat Islam.
(wk/)