Terjerat 2 Dugaan Korupsi, Sylviana Murni Diperiksa Bareskrim Polri
Nasional

Bagaimana komentar Sylvianna terkait pemeriksaannya di Bareskrim Polri? Simak di bawah ini.

WowKeren - Jumat, 20 Januari, Sylvianna Murni mendatangi Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial bagi Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015. Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 ini tiba di gedung Ombudsman Republik Indonesia sekitar pukul 07.53 WIB dengan memakai pakaian serba biru tua.

Saat ditemui para wartawan, Sylvianna tidak banyak berkomentar. Dia hanya mengatakan bahwa sebagai warga negara yang baik akan mematuhi segala aturan hukum yang berlaku. "Biasa saja, sebagai warga negara yang baik," kata Sylvi singkat (20/1).

Bareskrim Polri memanggil Sylviana Murni dalam kasus dugaan korupsi. Dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015. Sylviana diduga mengetahui kasus tersebut karena menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018.


Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyelidikan dana bansos itu dimulai setelah polisi menerima informasi hasil audit keuangan. Menurutnya, hasil audit keuangan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu kemudian menjadi rujukan penyelidikan.

Dugaan korupsi lainnya yang dihadapi Sylvianna adalah penyelewengan anggaran dalam pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat yang dibangun sekitar 2011-2012. Masjid ini pertama kali dibangun pada 2010 di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Saat itu, birokrat yang menjabat adalah Sylviana. Masjid berlantai dua itu dibangun dengan menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar. Pada 2011 ada tambahan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar. Masjid selesai dibangun dan diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011. Selain itu, ada dugaan proyek ini tak dikerjakan secara satu kesatuan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!