Dukung Penuh, Ini Pasukan Pembela Ahok Agar Tidak Ditahan
Nasional

Apa saja upaya yang dilakukan para pembela di bawah ini agar Ahok tidak masuk sel penjara di tengah kasusnya?

WowKeren - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memiliki para pendukung loyal yang selalu mendukungnya di setiap kesempatan, termasuk ketika dirinya tersandung kasus dugaan penistaan agama. Jumat, 20 Januari, para pendukung Ahok yang bernaung di Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi (AMSIK) mengadakan jumpa pers untuk menyatakan dukungannya kepada calon gubernur DKI Jakarta 2017 itu agar tidak ditahan.

AMSIK telah menggalang dukungan dari para akademisi, aktivis, tokoh lintas agama, dan warga masyarakat lain untuk Ahok agar tidak ditahan. Dalam dukungan tersebut, mereka pasang badan sebagai penjamin, dan meminta agar Ahok tidak ditahan.

Jumpa pers dihadiri oleh Henny Warsilah dari Pusat Peneliti Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI, Direktur Eksekutif Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Muhammad Monib, dan Sekretaris Umum PGI Pendeta Gomar Gultom.

Koordinator Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika, Nia Sjarifudin, yang juga bagian dari gerakan ini, menyatakan, permohonan agar Ahok tidak ditahan itu akan disampaikan kepada majelis hakim di sidang Ahok. Pasalnya, Nia mendapati dalam persidangan saksi pelapor kerap meminta hakim untuk menahan Ahok. "Hal tersebut merupakan bentuk kepedulian dan panggilan kami sebagai warga negara yang meninggikan konstitusi Indonesia dan dengan lantang menentang tuntutan agar Insinyur Basuki Tjahaja Purnama, (Ahok) ditahan," kata Nia di jumpa pers yang dilakukan di salah satu restoran di Jl. Cikini 1, Menteng, Jakarta Pusat (20/1).


Menurut Nia, hingga hari ini sudah ada 191 akademisi, aktivis, tokoh lintas agama, dan lainnya ikut bergabung. Permintaan untuk menjadi penjamin Ahok itu, menurut dia, terus bertambah. Penggalangan dukungan ini akan disusun dalam draft resmi, dan diserahkan kepada majelis hakim pada sidang Ahok selanjutnya.

AMSIK juga memohon dan memberi dukungan kepada majelis hakim agar menjalankan proses penegakan hukum yang adil dan sejalan hak asasi manusia, dengan tetap memberikan jaminan atas hak-hak konstitusional terhadap Ahok. AMSIK dan pihak-pihak penjamin memohon kepada hakim agar menolak siapapun yang meminta penahanan terhadap Ahok. Pihaknya berharap selama proses persidangan, Ahok tetap dapat menjalankan hak konstitusionalnya untuk dipilih sebagai Gubenur DKI Jakarta periode 2017-2022.

"Kita berharap beliau (Ahok) bisa ikuti proses pemilihan umum 15 Februari. Dalam debat dan blusukan semua calon, kita anggap dia (Ahok) yang terbaik," ujar Nia. "Kita akan sampaikan resmi ke majelis hakim. Kita meminta majelis hakim tidak usah menanggapi permintaan penahanan."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait