Anton Charliyan mengungkap hal yang membuat kemungkinan Habib Rizieq menjadi tersangka mencapai 99 persen.
- Tim WowKeren
- Kamis, 26 Januari 2017 - 08:41 WIB
WowKeren - Habib Rizieq tengah menghadapi sejumlah kasus hukum. Salah satunya adalah tuduhan penistaan agama yang dilaporkan oleh Putri Presiden Soekarno, Sukmawati.
Baru-baru ini, kasus tersebut diketahui telah masuk ke tahap penyidikan. Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengungkap jika tim penyidik akan segera melakukan gelar perkara.
Dalam keterangannya, Anton Charliyan menjelaskan jika status tersangka Habib Rizieq harus sesuai dengan peraturan yang ada. Meski begitu, menurutnya kemungkinan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini menjadi tersangka mencapai 99 persen.
"Kemungkinan besar Rizieq 99 persen akan menjadi tersangka. Satu persen lagi, kami hanya mencari keterkaitan bukti satu dengan yang lain," ujarnya. "Kita tidak ingin menetapkan seseorang sebagai tersangka itu berdasarkan subjektivitas, tapi harus berdasarkan bukti-bukti hukum yang otentik."
Lebih lanjut, Anton Charliyan juga sempat mengimbau agar Habib Rizieq tidak membawa massa saat menjalani pemeriksaan di Polda Jabar. Seperti diketahui, setiap menjalani pemeriksaan, pria yang kerap tampil bersorban ini memang kerap dikawal massa.
"Kalau memobiliasi massa, akan saya tindak tegas. Ini masalah hukum, jangan coba-coba di Jawa Barat," pungkas Anton Charliyan.
(wk/)