Apa yang bisa didapat polisi dari pemanggilan panitia diksar maut tersebut?
- Tim WowKeren
- Jumat, 27 Januari 2017 - 09:10 WIB
WowKeren - Kasus kekerasan acara pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia (Mapala UII) yang menewaskan 3 peserta akhirnya mulai diusut oleh polisi. Polres Karanganyar melayangkan surat pemanggilan resmi ke panitia Diksar The Great Camping ke-37 Mapala UII untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres pada Senin, 30 Januari. Dari pemeriksaan itu, nantinya kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tiga mahasiswa UII meninggal dunia bakal diungkap dalam waktu dekat.
"Panitia Diksar meminta tim penyidik membuat dulu surat pemanggilan. Tentu akan kami buatkan untuk memudahkan pemeriksaan," kata Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak dilansir Krjogja, Kamis, 26 Januari. "Rencananya, mereka akan diperiksa di Mapolres Senin besok."
Sebelumnya, panitia telah menolak diperiksa penyidik pada 25 Januari lalu. Terkait pemanggilan, Polres juga berkoordinasi dengan rektorat UII agar panitia diksar lebih kooperatif.
Ade tak menampik hasil pemeriksaan panitia penting dalam mengusut sosok paling bertanggung jawab terhadap kematian para korban. Hanya saja untuk menentukan tersangka perlu melalui tahapan gelar perkara secara internal. Sembari menunggu prosesnya, tim Sat Serse Kriminal Umum dan Intelkam terus mengoptimalkan upaya lidik dan sidik sekaligus menunggu hasil otopsi jenazah Syaits Asyam dan Ilham Nurfadmi Listia Adi dari RSUP Dr Sardjito. "Otopsi sudah dilakukan pihak RS, namun hasil resmi belum diterima penyidik," pungkas Ade.
(wk/)