Begini tanggapan KBRI mengenai penangkapan WNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam.
- Tim WowKeren
- Kamis, 16 Februari 2017 - 16:15 WIB
WowKeren - Kematian Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Selatan, Kim Jong Un memang tengah menjadi sorotan berbagai pihak. Baru-baru ini, pihak kepolisian Malaysia mengumumkan telah menangkap satu wanita lainnya yang memegang paspor Republik Indonesia (RI).
Wanita itu bernama Siti Aisyah, asal Serang, Banten. Ia diidentifikasi dari rekaman CCTV, video pengawas di bandara sedang sendirian. Mengenai hal tersebut, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur langsung memeriksa keaslian paspor.
"Berdasar data diri yang disampaikan oleh otoritas keamanan Malaysia, KBRI telah melakukan verifikasi dan berdasarkan data sementara yang ada di KBRI perempuan tersebut berstatus WNI," kata Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dilansir dari BBC. Namun, Imigrasi Serang, Provinsi Banten, yang disebut-sebut mengeluarkan paspor untuk Siti Aisyah mengatakan nama itu tak ada dalam arsip mereka.
"Kami sudah memeriksa arsip kami, namun nama Siti Aisyah dengan data tanggal lahir itu, tidak ada catatan pembuatan paspornya," ungkap Muhammad Sungeib dari Kantor Imigrasi Serang. "Tak ada arsip tentang pembuatan paspor untuk nama itu dengan tanggal lahir itu di Kantor Imigrasi Serang. Tapi paspor bisa juga dibuat di tempat lain, di mana saja."
Meski demikian, Kemenlu mengatakan akan tetap mendampingi warganya untuk memastikan hak-hak hukum terpenuhi. "Menindaklanjuti hasil verifikasi tersebut, KBRI telah meminta akses kekonsuleran kepada Pemerintah Malaysia untuk dapat memberikan pendampingan dalam rangka memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi," ungkap Lalu Muhammad.
(wk/)