Malaysia memutuskan untuk mendeportasi Ri Jong Chol karena alasan ini.
- Tim WowKeren
- Jumat, 03 Maret 2017 - 16:16 WIB
WowKeren - Kepolisian Diraja Malaysia diketahui sempat menangkap empat orang terkait kematian Kim Jong Nam. Selain Siti Aisyah dan wanita Vietnam, Doan Thi Huong, mereka juga menahan satu pria Malaysia dan satu warga Korea Utara Ri Jong Chol.
Namun beberapa waktu lalu, polisi Malaysia kabarnya telah melepaskan satu pria warga Negeri Jiran itu. Baru-baru ini, mereka juga membebaskan Ri Jong Chol lantaran tidak memiliki cukup bukti untuk menjatuhkan dakwaan.
Meski begitu berdasarkan kabar terbaru, Ri disebut-sebut akan dideportasi. Jaksa Agung Malaysia Mohamad Apandi Ali mengatakan jika warga Korea Utara itu tidak memiliki dokumen yang lengkap.
Sementara itu, berdasarkan hasil otopsi diketahui jika Kim Jong Nam tewas akibat racun VX Nerve. Zat mematikan ini termasuk dalam golongan pemusnah massal yang sangat berbahaya.
Siti Aisyah sendiri dalam pengakuannya mengatakan jika ia tidak tahu jika yang diusapkannya adalah racun. Ia bahkan mengungkap jika dirinya hanya mengira tengah masuk dalam sebuah reality show untuk mengerjai orang.
(wk/)