Sidang Lanjutan Digelar Hari Ini, Pengacara Ahok Hadirkan Tiga Saksi Meringankan
Nasional

Ini sejumlah saksi fakta yang dihadirkan pihak pengacara Ahok dalam sidang, Selasa (7/3).

WowKeren - Selasa (7/3), sidang lanjutan kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar. Usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi, kini giliran pihak Ahok.

salah satu kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat mengatakan jika mereka akan menghadirkan tiga orang saksi fakta pada sidang kali ini. Mereka adalah Bambang Waluyo D, Analta Amier, dan Eko Cahyono.

Humphrey sendiri mengatakan jika pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi sidang kali ini. Begitu juga dengan para saksi yang datang.


"Sidang besok (hari ini) awal menentukan membuktikan Ahok tidak melakukan penodaan agama," ujar Humphrey. "Persiapannya sangat matang saksi-saksi sudah siap bertempur di pengadilan."

Seperti diketahui, Bambang Waluyo sendiri adalah Wakil Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot di Pilkada DKI 2017. Sedangkan Analta Amier adalah kakak angkat Ahok yang beragama Islam.

Seperti diketahui Ahok terjerat kasus penistaan agama usai mengutip surat Al Maidah dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016 lalu. Ia dijerat dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait