Disebut dalam Dakwaan Kasus e-KTP, Novanto: Demi Allah Saya Tak Terima Uang
Nasional

Setya Novanto kembali membantah keterlibatannya dalam kasus e-KTP, seperti apa?

WowKeren - Kamis (9/3), sidang perdana kasus dugaan korupsi e-KTP digelar. Dalam dakwaannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menyebut dua tersangka yaitu Irman dan Sugiharto.

Tidak hanya itu, JPU juga membacakan sejumlah nama yang dinilai terlibat dalam kasus ini. Salah satunya adalah Ketua DPR, Setya Novanto.

Menanggapi hal tersebut, Setya Novanto langsung membantahnya. "Demi Allah kepada seluruh Indonesia bahwa saya tidak pernah menerima apapun dari e-KTP," ujar Setya Novanto.


Dalam kesempatan itu, Novanto juga membantah tudingan jika dirinya pernah mengadakan pertemuan dengan Anas Urbaningrum terkait e-KTP. "Bahwa yang disampaikan Saudara (Muhammad) Nazarudin tentang pertemuan saya dengan Anas Urbaningrum adalah tidak benar. Saya tidak pernah mengadakan pertemuan terkait e-KTP. Saya tidak terima uang sepeser pun," terang Novanto.

Ia juga menjelaskan jika dirinya juga telah menjalani pemeriksaan. Di hadapan penyidik, Novanto juga telah mengklarifikasi hal tersebut dan membantah menerima uang.

Lebih lanjut, meski namanya turut disebut-sebut dalam dakwaan Novanto mengaku tetap mendukung KPK menyelidiki kasus yang kabarnya merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu. Ia juga sangat mengapresiasi kinerja lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!