Begini keputusan Kementerian Kesehatan Malaysia terkait jenazah Kim Jong Nam.
- Tim WowKeren
- Senin, 13 Maret 2017 - 10:51 WIB
WowKeren - Kepolisian Malaysia baru-baru ini mengumumkan jika pria pemegang paspor Kim Chol yang tewas di bandara adalah Kim Jong Nam. Meski begitu hingga kini jenazah kakak tiri Kim Jong Un itu masih berada di RS di Malaysia.
Pihak Kementerian Kesehatan sendiri mengatakan jika mereka menunggu ada pihak keluarga yang mengklaim jenazah Kim Jong Nam. Namun jika tidak diambil ada kemungkinan jasad pria berusia 46 tahun itu akan dimakamkan di Malaysia.
"Pada umumnya kami akan menyerahkan jenazah pada pihak keluarga terdekat. Namun jika tidak diklaim, kami akan memakamkannya," ujar Wakil Menteri Kesehatan Malaysia Datuk Seri Dr Hilmi Yahaya.
Meski begitu Hilmi sendiri mengatakan jika pihaknya tidak menetapkan jangka waktu. "Tidak ada jangka waktu kapan jenazah akan dilepas. Karena ini merupakan kasus besar dari kami harus menunggu keputusan," imbuhnya.
Kim Jong Nam sendiri diketahui tewas akibat racun VX Nerve saat tengah berada di bandara Malaysia. Aparat kemudian menetapkan dua tersangka, termasuk satu WNI Siti Aisyah.
(wk/)