Intip pernyataan Komisi Penyiaran Korea soal penampilan yang dinilai terlalu vulgar berikut ini.
- Tim WowKeren
- Selasa, 14 Maret 2017 - 11:57 WIB
WowKeren - "K-Pop Star" season 6 baru-baru ini tengah menuai sorotan negatif. Pasalnya, ajang pencarian bakat ini mendapat teguran dari Korea Communications Standards Commission (KOCSC) atau biasa disebut Komisi Penyiaran Korea.
Menurut pernyataan KOCSC, "K-Pop Star" season 6 dinilai menjadikan anak di bawah umur sebagai objek seksual. Tak tanggung-tanggung KOCSC bahkan langsung menegur dua episode sekaligus.
"Kami menerima komplain dari penonton 'k-Pop Star' season 6 milik KBS pada episode tanggal 5 dan 12 Februari. Untuk episode 5 Februari, terlihat anak-anak yang memakai seragam sekolah pendek dan menunjukkan penampilkan yang vulgar. Masalahnya ada pada anak-anak yang digunakan sebagai objek seksualitas," ujar KOCSC.
"Kemudian di episode 12 Februari, girlgrup bernama YG Girls menggunakan anggota di bawah umur untuk menyanyikan lagu 'Lady Marmalade', diamana liriknya terlalu sensual. Kedua episode itu melanggar Bab 45 pasal 6 dan akan dievaluasi," imbuh KOCSC.
Sementara itu, pihak KOCSC mengungkap akan mulai melakukan evaluasi pada 15 Maret mendatang. Bagamana menurutmu?
(wk/)