Yakin 'Gusti Allah Mboten Sare', Ketua KPK Bantah Tuduhan Fahri Hamzah Soal e-KTP
Nasional

Begini bantahan Ketua KPK, Agus Rahardjo atas tuduhan Fahri Hamzah mengenai kepentingannya dalam kasus e-KTP.

WowKeren - Dugaan korupsi e-KTP menjadi salah satu kasus yang paling menjadi sorotan belakangan ini. Apalagi berdasarkan dakwaan jaksa diketahui ada sejumlah nama pejabat di Indonesia yang terlibat dalam perkara yang merugikan Indonesia sekitar Rp 2,3 triliun ini.

Baru-baru ini Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan mengusulkan adanya hak angket. Tidak hanya itu ia bahkan mendesak Ketua KPK Agus Rahardjo mundur lantaran diduga memiliki kepentingan pribadi dalam kasus ini.

Dalam pernyataannya beberapa waktu lalu Fahri menjelaskan jika Agus pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Pengkajian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan terlibat dalam konflik proyek e-KTP. Fahri mengatakan jika mendapat informasi dari pejabat Kemendagri jika Agus juga melakukan lobi-lobi.

"Sebagai ketua LKPP Pak Agus itu melobi untuk (memenangkan) satu konsorsium," ujar Fahri. "Bahkan ada pernyataan yang mengancam, kalau bukan itu yang menang akan gagal. Agus yang ngomong begitu."


Menanggapi hal tersebut, sebelumnya Agus sempat mengatakan jika dirinya tidak meu terlalu menanggapi. "Jawaban saya singkat saja, mohon maaf dalam bahasa Jawa, Gusti Allah mboten sare," ujar Agus.

Meski begitu dalam pernyataanya baru-baru ini, ia dengan tegas membantahnya. Agus menyatakan tidak ada konflik kepentingan sama sekali dalam pengusutan kasus e-KTP. Ia bahkan mengaku tidak mengetahui jumlah peserta konsorsium dalam proyek e-KTP.

"Konflik kepentingan tidak terjadi. Saya tidak pernah melobi orang, saya tidak pernah menjagoin orang, itu tidak terjadi. Jadi yakinkanlah itu," jelas Agus.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!