Bukan Pertama Kali, Kapten Caledonian Sky Pernah Lakukan Pelanggaran di Medan
Nasional

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengungkap pelanggaran Kapten Caledonia Sky di Medan.

WowKeren - Kerusakan terumbu karang yang diakibatkan oleh kapal pesiar Caledonian Sky di Raja Ampat menjadi perhatian banyak pihak. Bahkan kabarnya pemerintah RI berencana untuk menggugat perusahaan kapal pesiar itu, Noble Caledonia.

Baru-baru ini, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengungkap fakta baru terkait kapal Caledonian Sky. Ia menjelaskan jika Kapten Kapal tersebut juga pernah melakukan kesalahan yang sama di perairan Medan, Sumatera Utara.

Ia diketahui pernah masuk ke perairan dangkal dan merusak biota laut yang ada. "Iya, kami punya data kapten kapal punya kesalahan sama di Medan," ujar Luhut baru-baru ini.


Luhut sendiri menyesalkan otoritas yang melepas Kapten Kapal tersebut untuk melanjutkan pelayaran. Ia mengatakan akan memeriksa pihak yang memberi izin untuk kembali berlayar. "Nanti kami periksa dulu, prosedur kita mungkin ada yang tidak benar," imbuh Luhut.

Sementara itu, pemerintah sendiri kabarnya telah membentuk tim untuk menangani masalah ini. "Kira-kira dalam dua tiga hari ke depan akan disampaikan rilis resmi dari pemerintah," pungkas Luhut.

Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya sempat menjelaskan jika Nahkota Kapal Caledonian Sky dan pemiliknya bisa saja terancam hukuman pidana maupun perdata. Mereka bisa dijerat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!