Ini dua hal yang disoroti oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dalam laporannya terkait Novanto.
- Tim WowKeren
- Jumat, 17 Maret 2017 - 15:03 WIB
WowKeren - Setya Novanto tengah dikaitkan dengan kasus korupsi e-KTP. Ketua DPR itu kabarnya disebut-sebut menjadi salah satu pihak yang menerima dana "bancakan" proyek tersebut.
Akibat hal tersebut, Setya Novanto disebut-sebut telah dilaporkan ke pihak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan setidaknya ada laporan terkait Setya Novanto yang diterimanya.
"Ya ini kita ada 9 kasus yang masuk pada waktu kita reses. Ya kita harus verifikasi satu persatu," ujar Sufmi. "Ada 3 laporan (Setya Novanto terkait e-KTP)."
Laporan terbaru terkait Setya Novanto diajukan oleh LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Kamis (17/2). Dalam laporannya mereka menyoroti dua hal yaitu pengakuan Novanto jika dirinya tak melakukan pertemuan khusus membahas e-KTP dan juga tak mengenal dua tersangka, Irman dan Sugiharto.
Sementara itu, pihak MKD sendiri mengaku masih melakukan verifikasi. "Ya kita harus verifikasi satu persatu. Termasuk ini. Ini kan baru masuk kemarin," imbuhnya.
Sementara itu, ini bukan kali pertama Setya Novanto berurusan dengan MKD. Sebelumnya ia juga sempat terjerat kasus "papa minta saham" yang membuatnya sampai harus mundur sejenak dari jabatannya di DPR.
(wk/)