Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Pedofilia Masih Usia Anak-Anak
Nasional

Ini langkah Menteri Sosial untuk pelaku pedofilia yang masih berusia anak-anak.

WowKeren - Terungkapnya grup pedofilia di Facebook tengah menggegerkan masyarakat. Apalagi belakangan diketahui jika komunitas online itu ternyata memiliki jaringan internasional.

Pihak kepolisian sendiri segera turun tangan untuk menangani kasus ini. Dari hasil penyelidikan mereka akhirnya berhasil menangkap empat orang pelaku yang beroperasi menggunakan akun "Official Candy's Group".

Namun yang lebih mengejutkan, dua diantara pelaku yang berhasil diringkus dua diantaranya masih berusia anak. Mereka adalah SH (16) dan DF (17). Keduanya disebut-sebut adalah admin dari grup tersebut.

Hal tersebut tak pelak menjadi perhatian Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Dalam pernyataannya baru-baru ini, Khofifah mengatakan jika pihaknya akan memberikan konseling dan pendampingan untuk keduanya. "Tim terdiri dari para pekerja sosial, tenaga medis, dan psikolog. Seluruhnya ada 18 orang," ujarnya.


Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan jika kedua pelaku tersebut telah dirujuk ke shelter. Mereka kemudian akan menjalani assesment untuk menemukan penanganan yang tepat sebelum dipindahkan ke asrama di komplek shelter.

"Karena mereka masih berusia anak, maka selama proses penyidikan berjalan mereka tidak boleh ditahan di penjara. Maka mereka dititipkan di shelter Kemensos di Bambu Apus," jelasnya. "Sekarang proses observasi dan terapi masih terus berjalan, tapi memang belum sangat mendalam karena mereka masih harus bolak-balik menjalani pemeriksaan di Polda Metro."

Sementara itu, pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Mereka masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau grup serupa di Facebook.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!