Begini penjelasan pihak kepolisian terkait para korban yang seluruhnya merupakan anak di bawah umur.
- Tim WowKeren
- Sabtu, 18 Maret 2017 - 09:10 WIB
WowKeren - Publik kini tengah menyoroti kasus pedofilia online yang terjadi di salah satu grup Facebook. Terutama karena belakangan diketahui jika komunitas online itu juga memiliki jaringan internasional yang mengancam masa depan anak-anak. Polisi pun terus melakukan penyidikan lebih lanjut.
Dari penyelidikan, polisi menemukan bahwa korban kasus dari Facebook "Official Candy's Group" ini cukup banyak. Korban yang telah teridentifikasi sebelumnya berjumlah delapan orang. Korban merupakan anak perempuan di bawah umur yang berinisial NNF (12), YAM (8), AQL (3), WD (8), ML (4), FSK (6), AF (5) dan RK (5).
Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa jumlah korban bertambah lima orang anak lagi. Diantaranya yaitu N (5), R (5), E (5), Z (4) dan S (6). Total korban pun menjadi 13 orang. Polisi bahkan memperkirakan bahwa jumlah korban masih akan terus bertambah.
"Kelima korban baru ini adalah tambahan (korban) dari tersangka T-Day," kata Argo dilansir ddari Detik, Jumat (17/3). Korban tersebut diketahui tinggal di daerah Jawa Barat seperti Sukabumi, Bogor dan Depok. Para korban yang berusia kisaran 3-12 tahun ini dieksploitasi secara seksual oleh pelaku.
Polisi mengaku sedikit kesulitan dalam mengidentifikasi para korban karena tidak diketahui oleh pihak keluarga. Pasalnya, para korban masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka. "Korban masih keluarga tersangka juga, keponakannya sendiri rata-rata. Ada juga anak tetangganya," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat.
"Mereka (keluarga) tidak mengetahui. Sehingga kalau sudah dapat seperti ini kita yang harus aktif, kita harus cari ada korban lain atau tidak," jelas Wahyu. "Respons keluarga korban tentunya mereka terkejut karena tidak pernah menyangka bahwa pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya."
(wk/)