Mengaku Diancam, Anggota Komisi II Bantah BAP Sambil Menangis di Sidang e-KTP
Nasional

Majelis Hakim sempat memberik peringatan ini pada Miryam S Haryani di persidangan.

WowKeren - Kamis (23/2), persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP kembali digelar. Sejumlah saksi tampak dihadirkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya adalah mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani.

Namun saat diberi pertanyaan mengenai penerimaan uang, Miryam justru membatalkan keterangannya di BAP. Bahkan ia sempat menangis dan mengaku diancam oleh penyidik.

"Saya diancam penyidik, saya ditekan yang mulia, sampai ibu saya katanya mau dipanggil. Itu supaya saya cepat ngomong, makanya saya asal aja ngomong seperti itu," ujar Miryam.

Saat ditanya siapa yang penyidik yang memeriksanya, Miryam sempat menyebut nama Novel Baswedan. "Seingat saya Pak Novel, yang satu lupa, yang satu lagi Pak Damanik. Saya baru duduk, dia bilang sejak tahun 2010 ibu mestinya sudah saya tangkap," imbuhnya.


Menanggapi keterangan Miryam tersebut, pihak Majelis Hakim tampaknya merasa ada yang aneh. Pasalnya, politisi ini menjelaskan secara rinci dalam BAPnya. Ia bahkan menyebut nama-nama anggota DPR yang menerima suap.

Pihak hakim tampaknya ragu jika Miryam diancam oleh penyidik KPK. Mengingat statusnya sebagai anggota dewan. Hakim bahkan sempat menegur Miryam dan menperingatkan hukuman jika mamberikan keterangan palsu.

"Kalau Anda berbelit-belit ya mungkin tekniknya seperti itu. Saya enggak yakin, Anda seorang anggota dewan masa diperlakukan seperti itu. Apalagi ini jawaban bagus. Jangan-jangan sekolah dulu ngarang dapat nilai 10," ujar Hakim.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!