Ini tuntutan yang diajukan sejumlah aktivis lingkungan untuk presiden dan sejumlah menteri terkait kebakaran hutan.
- Tim WowKeren
- Kamis, 23 Maret 2017 - 19:15 WIB
WowKeren - Kebakaran yang terjadi di hutan Kalimantan pada 2015 lalu sempat menjadi sorotan hingga dunia internasional. Pasalnya kabut asap akibat dari amukan di jago merah itu sampai mencemari udara di negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Sejumlah aktivis lingkungan menyalahkan pemerintah atas kejadian tersebut dan mengajukan gugatan ke pengadilan. Bahkan baru-baru ini, Pengadilan Negeri Palangkaraya mengabulkan gugatan warga atau citizen lawsuit atas kebakaran itu.
Dengan dikabulkannya gugatan tersebut, maka Presiden Joko Widodo dinyatakan bersalah atas kebakaran itu. Selain itu, empat menteri dan Gubernur juga dianggap bersalah. Diantaranya ada Menteri lingkungan hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Kesehatan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Pertanian, Gubernur Kalteng, dan DPRD Kalteng.
Direktur Eksekutif Wahana lingkungan hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng) Arie Rompas mengatakan jika hal ini merupakan kemenangan untuk rakyat. "Hal ini bentuk kemenangan rakyat dan usaha semua penggugat. Para tergugat harus memenuhi tuntutan warga. Saya apresiasi hakim yang melihatnya dari sisi hak asasi manusia," ujarnya.
Presiden dan para tergugat lainnya diharuskan untuk memenuhi tuntutan warga. Diantaranya tentang pengelolaan lahan serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan, pembangunan rumah sakit, dan permintaan maaf dari pemerintah. Tidak hanya itu, Koordinator Gerakan Anti Asap (GAAs) Aryo Nugroho salah satu poinnya juga menyebutkan tentang peninjauan kembali perizinan perusahaan-perusahaan perkebunan yang terlibat kebakaran.
Seperti diketahui, presiden dan sejumlah menteri tersebut digugat oleh sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam GAAs. Diantaranya ada Direktur Eksekutif Walhi Kalteng Arie Rompas, Deputi Direktur Walhi Kalteng Afandy, Direktur Save Our Borneo Nordin, Direktur JARI Mariaty A Niun, Koordinator Fire Watch Kalteng Faturokhman, Bendahara Walhi Kalteng Herlina, dan warga Kota Palangkaraya Kartika Sari .
(wk/)