Ini sejumlah nama yang akan dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam sidang kasus e-KTP hari ini.
- Tim WowKeren
- Kamis, 30 Maret 2017 - 07:51 WIB
WowKeren - Korupsi e-KTP menjadi salah satu kasus yang menuai perhatian publik. Tidak hanya menyebabkan kerugian yang besar, perkara ini juga menyeret nama sejumlah pejabat di Indonesia.
Kamis (30/3), persidangan kasus ini akan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) diketahui akan menghadirkan tiga penyidik KPK dan tujuh orang saksi.
Ketiga penyidik yang dihadirkan antara lain adalah Susanto, Damanik, dan Novel Baswedan. Mereka rencananya akan dikonfrontasi dengan Miryam S Haryani, eks anggota Komisi II DPR RI.
Seperti diketahui, dalam persidangan sebelumnya Miryam sempat menangis dan membatalkan BAP-nya. Ia juga mengaku ditekan serta diancam saat menjalani penyelidikan dengan KPK.
Sementara itu, enam saksi yang dihadirkan adalah orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Diantaranya ada mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, Ganjar Pranowo, Khatibal Umam Wiranu, Agun Gunandjar Sudarso, Jafar Hafsah dan Diah Hasanah.
Ganjar sendiri sebelumnya disebut-sebut sebagai salah satu orang yang menerima dana bancakan e-KTP. Namun, berdasarkan dokumen diduga BAP Miryam yang beredar belakangan ini, diketahui jika Ganjar telah menolak uang tersebut.
"Itu ya mungkin Allah memberikan jalan saja pada saya," ujar Ganjar. "Telah terkonfirmasi cerita saya bahwa saya dikonfrontasi oleh penyidik dan yang saya ceritakan ternyata hari ini ada tulisannya. Kalau dulu saya ngomong kan mungkin orang tidak percaya, tapi sekarang ada buktinya."
(wk/)