Bukan Penyidik KPK, Miryam Diancam Lima Anggota DPR Terkait Kasus e-KTP?
Nasional

Ini nama-nama anggota DPR yang disebut-sebut telah mengancam Miryam terkait kasus e-KTP.

WowKeren - Persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP kembali digelar Kamis (30/3). Kali ini sejumlah saksi dihadirkan termasuk tiga penyidik KPK, seperti Novel Baswedan. Seperti diketahui pada sidang sebelumnya, Miryam S Haryani sempat mengaku diancam oleh penyidik KPK.

Namun, dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, Novel Baswedan membantah pernyataan itu. Ia justru mengatakan jika Miryam mengaku pernah diancam oleh sejumlah anggota DPR periode 2009-2014.

Mereka mengancam Miryam terkait korupsi e-KTP. Miryam dilarang untuk berbicara atau mengungkap mengenai adanya pembagian uang.


"Saya mengetahui dari media, bahwa ada satu nama yang disebut yaitu Bambang Soesatyo. Yang bersangkutan salah satu orang yang disebut saksi mengancam, Yang Mulia," ujar Novel. "Dia disuruh tidak akui fakta perbuatan penerimaan uang."

Selain Bambang, ada sejumlah nama lain yang disebut Miryam. Antara lain adalah anggota Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin, politisi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Masinton Pasaribu, dan politisi Partai Hanura Sarifuddin Sudding.

Sementara itu, sidang kali ini juga menghadirkan sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya adalah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!