Ditahan Polisi Soal Makar, Beginilah Sosok Asli Sekjen FUI
Nasional

Inilah profil mengenai sekjen FUI yang ditahan Polda Metro Jaya berkaitan soal makar.

WowKeren - Aksi 313 kemarin berjalan tertib dan damai. Tetapi tidak demikian dengan nasib pemimpin aksi, Muhammad Al Khaththath. Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) itu justru ditangkap oleh polisi karena diduga ingin melakukan makar terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Penangkapan Al Khaththath sontak membuatnya kembali menjadi sorotan media setelah cukup lama tidak mendapat ruang publikasi. Al Khaththath memang bukan pemain baru di panggung politik nasional. Jauh sebelum Aksi 313, aktivitas dan pernyataan pria bernama asli Muhammad Gatot Saptono ini sudah sering diberitakan oleh media massa.

Pada April 2008 silam, Al Khaththath menjadi target pemberitaan karena lantang menentang keberadaan kelompok Ahmadiyah. Saat itu, bersama sejumlah tokoh organisasi masyarakat Islam, Al Khaththath menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membubarkan Ahmadiyah yang mereka anggap sesat.

Selain menentang Ahmadiyah, Al Khaththath bersama FUI juga lantang menentang keberadaan penganut Syiah di Indonesia. Karena aksi-aksi itu, Khaththath dan organisasinya dicap oleh sebagian kalangan sebagai kelompok Islam garis keras.

Al Khaththath tak hanya aktif di FUI. Sebelumnya, pria kelahiran Pasuruan 12 Juni 1964 ini sempat menjabat sebagai salah satu pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi politik Islam transnasional yang didirikan pada tahun 1953. Hizbut Tahrir beraktivitas di seluruh lapisan masyarakat di Dunia Islam. Organisasi ini mengajak kaum muslim untuk melanjutkan kehidupan Islam di bawah naungan Negara Khilafah. Al Khaththath menjabat sebagai salah satu pimpinan HTI periode 2002-2004.


HTI tak hanya bercita-cita mendirikan Khilafah. Organisasi ini juga menentang penerapan sistem demokrasi. Uniknya Al Khaththath pada Pemilu Legisatif 2014 lalu memutuskan maju sebagai calon legislatif dengan kendaraan Partai Bulan Bintang.

Al Khaththath bertarung di daerah pemilihan DKI Jakarta III yang meliputi wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu. Al Khaththath gagal terpilih sebagai wakil rakyat. Setelah gagal menembus Senayan, nama Al Khaththath sempat tak beredar di media massa.

Namanya mulai kembali diberitakan seiring dengan kontroversi pernyataan Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September lalu yang mengutip surat Al Maidah ayat 51. Pernyataan Basuki itu memicu terjadinya rangkaian demonstrasi besar di Jakarta. Massa menuntut proses hukum bagi Ahok, sapaan Basuki yang dianggap telah menistakan agama Islam.

Upaya Al Khaththath menjaga kesolidan penentang Ahok berlanjut dengan Aksi 313 yang digelar kemarin. Namun keberhasilannya menggalang massa aksi harus dibayar mahal dengan penangkapan dirinya oleh Polda Metro Jaya dini hari sebelum aksi dimulai.

Al Khaththath akhirnya mengikuti jejak tokoh-tokoh penentang Ahok lain yang telah lebih dulu berurusan dengan aparat kepolisian. Pria lulusan Institut Pertanian Bogor ini dijerat dengan Pasal 107 dan 110 KUHP tentang makar. Polda Metro Jaya menduga Al Khaththath, caleg gagal dari Partai Bulan Bintang, ingin menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!