Ini alasan pihak Sri Bintang menggugat Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ke pengadilan internasional.
- Tim WowKeren
- Senin, 03 April 2017 - 10:11 WIB
WowKeren - Sri Bintang Pamungkas terjerat kasus dugaan makar dan sempat ditahan hingga beberapa waktu lalu. Namun, ia rupanya tak terima dengan tindakan pihak kepolisian tersebut dan berusaha mencari keadilan.
Baru-baru ini kuasa hukum Sri Bintang diketahui telah menggugat Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ke pengadilan internasional. Anggota tim pengacara, Dahlia Zein mengatakan jika pihaknya saat ini tengah mengumpulkan barang bukti.
"Saat ini kami selaku tim kuasa hukum Sri Buntang Pamungkas sedang mengajukan gugatan pengadilan internasional terhadap Kapolri atas tuduhan makar kepada 10 tokoh," ujarnya. "Dengan bukti-bukti penahanan, surat penahanan, surat penolakan Sri Bintang atas BAP, dan penahanannya. Kami sedang pemberkasan, mengumpulkan berkas itu."
Dahlia mengatakan jika mereka melakukan upaya ini lantaran merasa putus asa dengan hukum Indonesia. Gugatan itu sendiri sudah didaftarkan sejak Februari 2017 lalu.
"Karena saat ini siapa sih yang berpihak ke kita kalau bukan dunia luar. Sudah hopeless, karena kita juga kita nggak tahu mana lawan, mana kawan. Mana musuh mana teman," jelas Dahlia. "Sudah didaftarkan ke Jenewa, Swiss, untuk tanggalnya nanti April nanti kita akan ajukan gugatannya. Tapi daftarnya waktu Mas Bintang masih di Polda, sudah dari bulan Februari."
Pihak kepolisian sendiri mengaku siap menghadapi gugatan pengacara Sri Bintang tersebut. "Tentu kita siap," ujar Kadiv humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar. Meski begitu mereka mengatakan belum menerima surat terkait gugatan tersebut.
(wk/)