Nazaruddin mengungkap alasan Ganjar Pranowo menolak pemberian jatah uang proyek e-KTP.
- Tim WowKeren
- Senin, 03 April 2017 - 15:41 WIB
WowKeren - Senin (3/4), sidang kasus dugaan korupsi e-KTP kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat. Mantan Bendahara Fraksi Demokrat M Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi.
Dihadapan majelis hakim, Nazaruddin mengungkap berbagai hal terkait kasus korupsi yang kini tengah menjadi sorotan itu. Salah satunya adalah terkait Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Nazaruddin menjelaskan jika Ganjar memang sempat menolak saat akan diberi jatah USD 150 ribu dari proyek e-KTP. Namun, alasannya adalah karena ia menginginkan jumlah yang lebih besar.
"Ada salah satu wakil ketua waktu itu menolak, Pak Ganjar," ujar Nazaruddin. "Menolak, ribut dia di media. Karena dikasih USD 150 ribu dia tidak mau. Dia maunya dikasih posisinya sama dengan ketua. Ya, minta tambah itu, minta dikasih sama dengan ketua sebesar USD 500 ribu."
Sebelumnya, nama Ganjar Pranowo sempat disebut-sebut sebagai salah satu penerima dana bancakan e-KTP. Namun, dari dokumen diduga BAP Miryam yang beredar beberapa waktu lalu disebutkan jika Gubernur ini menolak jatah uang yang diberikan.
(wk/)