Disebut Nazarudin, KPK Siap Hadirkan Anas Urbaningrum di Sidang e-KTP
Nasional

Begini tanggapan KPK saat nama Anas Urbaningrum disebut-sebut oleh Nazarudin.

WowKeren - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ikut terseret dalam kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Nama sempat disebut-sebut oleh M Nazaruddin dalam kesaksiannya pada sidang yang digelar Senin (3/4) lalu.

Mengenai hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah bersiap untuk memanggil Anas untuk kembali dimintai keterangan dalam persidangan. Seperti yang diketahui, ia juga sempat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan sebelumnya.

"Anas pernah kita periksa dalam proses penyidikan, dan tentu saja tidak tertutup kemungkinan akan kita hadirkan di persidangan dengan dua orang terdakwa ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dilansir dari Liputan 6, Selasa (4/4).


Sayangnya, hingga kini KPK masih belum dapat memastikan kapan Anas akan dihadirkan dalam persidangan korupsi e-KTP. "Namun jadwal berikutnya akan kami sampaikan nanti," tambah Febri.

Sementara itu, Nazaruddin beberapa kali menyebut nama Anas dalam persidangan sebelumnya. Anas disebut menerima uang Rp 500 miliar dari tersangka Andi Narogong untuk pemenangan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Ia juga dituding sebagai pihak yang menyetujui anggaran proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun ini.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!