Ini perbedaan kesaksian antara Setya Novanto dan tersangka korupsi e-KTP, Irman.
- Tim WowKeren
- Kamis, 06 April 2017 - 16:21 WIB
WowKeren - Setya Novanto dipanggil sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP pada sidang, Kamis (6/4). Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim Ketua DPR ini mengaku tidak mengenal kedua terdakwa, Irman dan Sugiharto.
Namun, Novanto mengakui jika ia pernah bertemu Irman satu kali pada 2015 saat kunjungan kerja di Jambi. Saat itu mereka tidak membahas mengenai proyek e-KTP.
Pernyataan Novanto tersebut langsung dibantah oleh kedua tersangka. Irman mengatakan jika dirinya bertemu dengan Setya Novanto sebanyak tiga kali.
"Saya masih berpegang pada BAP saya. Seingat saya, kami pernah bertemu Pak Setya Novanto sebanyak tiga kali," ujar Irman.
Irman mengungkap pertemuan pertama terjadi pada Februari 2010 di Grand Melia, Jakarta. Selain Novanto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, dan Sugiharto juga hadir.
Kedua, mereka kembali bertemu di Ketua Fraksi Partai Golkar, di Gedung DPR RI. Saat ia Andi Narogong sebagai pelaksana proyek e-KTP juga turut hadir. Sedangkan pertemuan ketiga sesuai dengan yang diungkap oleh Novanto sebelumnya.
Sementara itu, Novanto sebelumnya juga telah membantah ikut menerima dana dari proyek e-KTP. Pada sidang kali ini, selain Novanto, Anas Urbaningrum juga ikut dihadirkan sebagai saksi.
(wk/)