Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Saiful Jamil Segera Disidang
Selebriti

Lantas, kapan Saiful Jamil akan disidang terkait dengan kasus yang menimpanya beberapa waktu lalu?

WowKeren - Selain dugaan kasus pencabulan anak di bawah usia, Saiful Jamil juga menjadi tersangka tindak pidana korupsi. Mantan suami Dewi Persik itu kabarnya akan segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Hari ini Bang Ipul telah diserahkan dari penyidik ke kejaksaan. Selanjutnya pelimpahan ke persidangan, hanya itu saja," ujar Halim Darmawan selaku pengacara Saipul di gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (7/4). "Sudah dilimpahkan dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), artinya siap dilakukan persidangan."


Sayang, jadwal sidang Saiful masih belum diketahui pasti. "Tanggal sidang tergantung Kejaksaan dan Pengadilan," lanjut Halim.

Sementara itu, Saiful disebut menjalani pemeriksaan dengan baik dan kooperatif terhadap perkara yang ditangani oleh KPK. Saipul disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait