Setya Novanto Dicekal ke Luar Negeri, DPR Ajukan Surat Keberatan
Nasional

Begini respon sejumlah pihak menanggapi pencekalan Setya Novanto ke luar negeri.

WowKeren - Nama Setya Novanto kini tengah kerap dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi e-KTP. Bahkan baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap Ketua DPR itu.

Namun, pencekalan tersebut rupanya menuai protes terutama fraksi Golkar. Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan larangan ini sangat mengganggu lantaran Setya Novanto sebagai pimpinan jadi tidak bisa menghadiri jadwal internasional.

"Kami mengadakan konferensi pers malam-malam, karena seharian kami membahas terkait kasus pencegahan ke luar negeri terhadap ketua DPR," ujar Fahri. "Akhir bulan ini akan ada pertemuan MIKTA, yakni parlemen negara-negara industri. Dengan status cekal, Pak Novanto tidak bisa pergi."

Fahri menegaskan jika Setya Novanto selama ini kooperatif dan selalu menghadiri pemeriksaan sehingga pencekalan ini sebenarnya tidak diperlukan. Nota keberatan itu sendiri diserahkan pada Presiden Jokowi, Rabu (12/4).


"Kalau alasan cekal KPK kepada Kemenkumham adalah sekadar untuk memudahkan pemeriksaan, setahu saya ketua DPR selama ini adalah orang yang paling kooperatif dalam pemeriksaan yang dilakukan KPK," imbuhnya.

Pernyataan berbeda disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto. Menurutnya pencekalan itu tidak akan mengganggu kinerja para wakil rakyat.

"Pimpinan DPR itu sifatnya kolektif kolegial. Siapapun yang hadir itu mewakili. Ketua enggak hadir, wakil ketua punya kewenangan untuk hadir. Bisa. Enggak ada masalah," terang Agus.

Sementara itu, sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pencekalan ini dilakukan lantaran Setya Novanto adalah saksi yang penting, terutama untuk tersangka Andi Narogong. Politisi dari partai Golkar ini sendiri sebelumnya sempat hadir di persidangan sebagai saksi.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!