Peninggalan Zaman Majapahit Dijarah, Tak ada Perlindungan dari Pemerintah?
Nasional

Begini kondisi situs peninggalan masyarakat zaman Majapahit di Mojokerto yang dibongkar dan dijarah.

WowKeren - Bangunan tembok batu bata dan batu andesit yang terpendam dalam tanah Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dibongkar dan dijarah oleh warga tak dikenal beberapa waktu lalu. Perusakan bangunan purbakala yang diduga peninggalan masyarakat zaman Majapahit itu sedang mendapat tindakan dari Kepolisian Resor Mojokerto bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan.

arkeolog BPCB Trowulan yang meneliti lokasi, Ahmad Hariri, mengatakan bangunan batu bata dan batu andesit yang sudah dirusak diduga terkait dengan punden makam atau petilasan sesepuh dusun setempat. “Kemungkinan begitu karena tumpukan batu bata yang tersisa terpendam dalam tanah dan mengarah ke punden tersebut,” terangnya.


Lahan tempat terpendamnya peninggalan bersejarah ini berupa kebun tebu dan dikeruk sepanjang sekitar 300 meter, lebar 7 meter, dengan kedalaman 1-3 meter. Dilansir Tempo yang sempat menelusuri kawasan sekitar lokasi terkeruk, ditemukan dua punden atau tempat yang disakralkan masyarakat.

Punden pertama berupa makam atau petilasan yang dianggap sebagai petilasan sesepuh dusun setempat bernama Mbah Sago, kedua berupa arca dari batu andesit yang sudah tak berbentuk wajah dan badannya. Belum ada petunjuk pasti mengenai arca setinggi 1,5 meter dan diameter 1 meter tersebut. Meski masih terawat dan diberi balutan kain kuning-putih serta hitam-putih motif kotak khas Hindu Bali, tak ada penjagaan khusus terhadapnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait