Dituntut RCTI Ganti Rugi Rp 2,64 Triliun, Bos SinemArt Ngaku Tak Tahu
TV

Seperi ini reaksi bos SinemArt terkait tuntutan dari RCTI untuk ganti rugi sebesar Rp 2,64 T..

WowKeren - Sudah dua bulan telah resmi digandeng oleh SCTV, rumah produksi SinemArt saat ini justru bermasalah dengan RCTI. Rumah produksi yang telah menggarap sinetron untuk RCTI sejak 2007 itu kini mendapat gugatan dari RCTI.

SinemArt dinilai telah melanggar perjanjian karena menjual sinetron garapannya ke SCTV. Karena hal itulah, rumah produksi yang didirikan sejak 2003 silam tersebut harus membayar ganti rugi sebesar Rp 2,64 triliun kepada RCTI dan melakukan permintaan maaf melalui sembilan media nasional.


Terkait kasus yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini, Leo Sutanto, bos SinemArt, justru merasa bingung. Leo Sutanto mengaku tidak pernah merasa ada panggilan untuk persidangan. "Saya sendiri bingung Pak, enggak ada panggilan sidang sama sekali tahu-tahu ada putusan sidang," kata Leo Sutanto, Kamis (13/4), dilansir Tabloid Bintang.

Sementara itu, Leo Sutanto tidak ingin menyampaikan banyak hal. Pimpinan SinemArt ini telah menyerahkan sepenuhnya pada sang kuasa hukum. "Saya sudah serahkan ke pengacara saya, Pak. Saya no comment," ucap Leo Sutanto.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!