Ini syarat dari KPU DKI pada peserta Tamasya Al Maidah yang melakukan penjagaan di TPS Jakarta.
- Tim WowKeren
- Selasa, 18 April 2017 - 08:21 WIB
WowKeren - Menjelang Pilkada DKI putaran kedua, pihak Polri telah mengeluarkan larangan pengerahan massa. Meski begitu, panitia Tamasya Al Maidah tampaknya tetap akan melakukan rencananya untuk menjaga TPS di Jakarta.
Tidak tanggung-tanggung, Ketua Panitia Tamasya Al Maidah, Ansufri ID Sambo mengatakan jika pihaknya ingin mengerahkan sekitar 100 orang di tiap TPS Jakarta. Jika dikalikan dengan jumlah 13 ribu TPS, maka jumlahnya akan mencapai sekitar 1,3 juta orang.
"Kita harapkan nanti yang datang per-TPS itu 100 orang, ya nanti kira-kira 1,3 juta lah, sesuai dengan banyaknya," ujar Ansufri. "Sudah konfirm 100 ribu orang yang akan datang menginap, mungkin lebih. Dari Ciamis sudah jalan 500 orang dan di hari H pun akan datang lebih banyak lagi."
Ansufri menjelaskan, selain dari kawasan Jabodetabek, peserta Tamasya Al Maidah ini juga berasal dari luar Jawa. Antara lain seperti Sumatera, Lampung, Jawa, Madura dan Kalimantan. Mereka nantinya akan menginap di masjid atau mushala yang lokasinya dekat dengan TPS.
Sementara itu, pengacara alumni aksi 212, Eggi Sudjana mengatakan jika panitia Tamasya Al Maidah tengah mendapatkan izin dari Ketua KPU DKI. Meski begitu, mereka dilarang masuk ke TPS dan hanya bisa memantau dari kejauhan.
"Jadi kita datang ke KPU, minta diberi permission-nya sebagai pemantau, dan Ketua KPU DKI memberikan, secara lisan mengiyakan," ujar Eggi. "Silakan asalkan jangan melakukan hal yang tidak-tidak dan jangan masuk ke TPS. Makanya jangan tidak kurang 20 meteran dari TPS."
Sementara itu, kepolisian sendiri sebelumnya mengatakan akan menindak tegas jika ada pengerahan massa di TPS. Bahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan jika pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kapolda di daerah lain, seperti Lampung dan Sumatera lainnya untuk melarang massa berangkat ke Jakarta. Mereka beralasan tindakan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan pemilih tidak merasa terintimidasi.
(wk/)