Begini keterangan saksi soal bagian besar yang didapatkan Setya Novanto dari proyek e-KTP.
- Tim WowKeren
- Kamis, 20 April 2017 - 18:04 WIB
WowKeren - Sidang kasus korupsi e-KTP kembali digelar hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/4). Dalam persidangan kali ini saksi Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby menyebut jika Ketua DPR RI Setya Novanto itu mendapatkan bagian 7 persen dalam proyek pengadaan e-KTP.
Bobby yang bekerja sebagai Staf PT Java Trade Utama itu mengaku mendapat informasi dari Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi. Sementara Irvan sendiri diketahui sebagai keponakan Setya Novanto.
"Irvan sempat bicara biaya besar banget. Saya tanya berapa besar? Tujuh persen kata dia. Dia bilang buat SN, Senayan," ujar Johanes. Hal ini juga sempat diungkapkan oleh Direktur PT Java Trade Utama Johanes Richard Tanjaya.
Johanes yang menjadi salah satu anggota tim IT dalam pelaksana proyek e-KTP itu mengaku mendapat informasi tersebut dari rekanannya, Bobby, bahwa ada permintaan dana sebesar 7 persen dari nilai proyek. "Setahu saya SN bukan grup, SN ya Setya Novanto," ungkap Johanes.
Selain dua saksi tersebut, KPK juga menghadirkan 10 saksi lain dalam persidangan kali ini. 12 saksi tersebut memberi keterangan untuk dua terdakwa Irman dan Sugiharto. Sementara itu, negara telah merugi Rp 2,3 triliun dari total anggaran e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
(wk/)